Pages

Minggu, 07 Agustus 2011

Sumber Hukum dalam Islam


Dalam menentukan atau menetapkan hukum-hukum ajaran Islam para mujtahid telah berpegang teguh kepada sumber-sumber ajaran Islam. Sumber pokok ajaran Islam adalah Al-Qur’an yang memberi sinar pembentukan hukum Islam sampai akhir zaman. Disamping itu terdapat as-Sunnah sebagai penjelas Al-Qur’an terhadap hal-hal yang masih bersifat umum. Selain itu para mujtahidpun menggunakan Ijma’, Qiyas. Sebagai salah satu acuan dalam menentukan atau menetapkan suatu hukum.
Untuk itu, perlu adanya penjabaran tentang sumber-sumber ajaran Islam tersebut seperti Al-Qur’an, Hadist, Ijma’, Qiyas, dan Ijtihad. Agar mengerti serta memahami pengertian serta kedudukannya dalam menentukan suatu hukum ajaran Islam.

Sifat dan Keadilan Tuhan menurut beberapa Aliran Kalam


Perdebatan dan perbedaan diantara aliran kalam dalam menyelesaikan persoalan sifat-sifat Tuhan tampaknya dipicu oleh saling klaim kebenaran masing-masing, yang dibangun atas dasar kerangka berfikir masing-masing dan klaim menauhidkan Allah. Diantaranya adalah:

1. Aliran Mu’tazilah
Pertentangan antara kaum Mu’tazilah dengan kaum Asy’ariyah berkisar sekitar persolan apakah Tuhan mempunyai sifat atau tidak. Jika Tuhan mempunyai sifat, sifat mestilah kekal seperti halnya dzat Tuhan. Jika sifat-sifat itu kekal, yang bersifat kekal bukan hanya satu sifat, tetapi banyak. Tegasnya, kekalnya sifat-sifat membawa pada faham banyak yang kekal (ta’addud al-qudama atau multiplicity of eternals). Ini selanjutnya membawa pula kepada faham syirk atau olitheisme. Suatu hal yang tak dapat diterima dalam teologi. Lebih jauh lagi, Washil bin Atha menegaskan bahwa siapa saja menetapkan adanya sifat qadim bagi Allah, ia telah menetapkan adanya dua Tuhan

Sabtu, 06 Agustus 2011

Apakah itu Tarekat ?


Ajaran Islam berkembang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pemikiran penganutnya. Perkembangan ini mengarah pada keluasan dan kerincian substansi ajarannya, sehingga terasa lebih spesifik dan lebih mudah diterima serta diamalkan. Hal ini terjadi hampir pada semua aspek ajarannya, termasuk dalam kehidupan kerohanian yang terkenal dengan tarekat.

Tarekat, yang dalam spesifikasi pemaknaannya, merupakan sebuah pola hidup dengan cara pensucian jiwa melalui metode tertentu untuk mencarikeridhaan Allah. Pemahaman ini sesungguhnya telah mengalami pergeseran kepada yang lebih bersifat fungsional praktis daripada sekedar peristilahan yang memetingkan rasional teoritis. Dus, tarekat dalam perkembangannya menjadi sebuah pola hidup, lembaga dan komunal yang memiliki struktur yang jelas, layaknya sebuah organisasi.

Minggu, 17 Juli 2011

Kontroversi Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Bulan Ramadhan adalah bulan termulia; bulan turunnya Al-Qur`an untuk pertama kali, bulan penuh ampunan, rahmah serta ridho Allah Subhanahu wa Ta`ala, bulan yang penuh dengan momen-momen terkabulnya doa, di bulan ini terdapat lailatul qadar, yakni suatu malam yang lebih baik daripada seribu bulan.
Bulan Ramadhan merupakan kesempatan emas bagi umat Islam untuk memperbanyak pahala dengan melakukan berbagai macam amal ibadah.
Diantara ibadah yang mendapat penekanan khusus pada bulan Ramadhan adalah qiyam Ramadhan. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ


“Barangsiapa melaksanakan qiyam pada (malam) bulan Ramadhan karena meyakini keutamaannya dan karena mencari pahala (bukan karena tujuan pamer atau sesamanya), maka diampuni dosa-dosanya yang telah lewat”. (Muttafaq `alaih).
Qiyam Ramadhan yang dimaksud pada hadis di atas bisa dilaksanakan dengan shalat Tarawih atau ibadah lainnya.(1)

 
Blogger Templates