Pages

Jumat, 19 Februari 2010

Menag: UU Nikah Siri Masih Wacana

Menag: UU Nikah Siri Masih Wacana

*) MUI: Nikah Sirri Sah Jika Rukun Terpenuhi
MENTERI Agama Suryadharma Alie mengatakan undang-undang mengenai nikah siri masih dalam rancangan undang-undang (RUU) dan belum diserahkan ke DPR, sehingga hal itu sebanarnya masih berupa wacana.
"Itu baru wacana, memang ada rancangan UU mau diserahkan ke DPR untuk dibahas, tetapi itu belum sampai pada posisi yang memang cukup untuk disampaikan ke DPR. Jadi masih ada satu tingkatan lagi yang belum selesai," kata Menag di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (18/02).



 
Blogger Templates