Pages

Sabtu, 06 Agustus 2011

Apakah itu Tarekat ?


Ajaran Islam berkembang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pemikiran penganutnya. Perkembangan ini mengarah pada keluasan dan kerincian substansi ajarannya, sehingga terasa lebih spesifik dan lebih mudah diterima serta diamalkan. Hal ini terjadi hampir pada semua aspek ajarannya, termasuk dalam kehidupan kerohanian yang terkenal dengan tarekat.

Tarekat, yang dalam spesifikasi pemaknaannya, merupakan sebuah pola hidup dengan cara pensucian jiwa melalui metode tertentu untuk mencarikeridhaan Allah. Pemahaman ini sesungguhnya telah mengalami pergeseran kepada yang lebih bersifat fungsional praktis daripada sekedar peristilahan yang memetingkan rasional teoritis. Dus, tarekat dalam perkembangannya menjadi sebuah pola hidup, lembaga dan komunal yang memiliki struktur yang jelas, layaknya sebuah organisasi.

Tarekat sebagai sebuah komunitas, lembaga bahkan organisasi tidak terjadi begitu saja mengiringi proses pembentukan amal Islam. Tarekat lebih cepat dikatakan sebagai alternatif kehidupan dalam situasi yang tidak menentu. Cara ini dianggap dapat menjawab sejumlah kegelisahan bercampur cita-cita dalam upaya memperoleh ketenangan bathinditengah carut-marut dan kegaduhan dunia.

Tasawuf dalamkonteks cita-cita beragama adalah ruh Islam. Kesucian jiwa, taqarub Ilallah, dan sejumlah istilah lainnya adalah cita-cita dalam amal Islam ketika orang mempraktekkan ajaran Islam.

Tetapi harus dipahami bahwa apa yang dicari dengan cara tarekat adalah merupakan tujuan tasawuf. Tarekat diperlukanhanyan sebagaicara mempermudah memperoleh cita-cita dan tujuan tasawuf. Jadi, tarekat adalah metode tasawuf.


A. Pengertian Tarekat
Secara lughat (bahasa), tarekat adalah bahasa Arab yang telah di Indonesiakan yang berarti “jalan, cara, garis, kedudukan, keyakinan dan agama”.[1] Pengertian seperti ini terdapat pada sembilan ayat Al Qur’an, yakni pada ayat 168 dan 169 surat An-Nisa, ayat 63, 77 dan 104 surat Thaha, ayat 30 surat Al-Ahqaf, ayat 17 suart Al Mu’minin, serta ayat 11 dan 16 surat Al Jin.

Dalam Ensiklopedia Islam, tariqah atau tarekat disebut torikot bermakna: jalan, cara (al kaifiyah), metode, system (al uslub), mazhab, aliran, haluan (al mazhab), pohon kurma yang tinggi(an nahlah at tawilah), tiang tempat berteduh, tongkat payung (‘amud al mizallah), yang mulia, terkemuka dari kaum (syarif al qaum).[2] Louis Ma’luf mengartikannya dengan jalan, keadaan, aliran dalam garis pada sesuatu.[3] Kata ini dengan lafadz yang berbeda dipakai dalam dakwah (turku atau turukud dakwah) dengan pengertian yang sama yakni cara atau manhaj (metode).

Menurut istilah (para sufi) tarekat berarti perjalanan seorang salik/pengikut tarekat menuju Tuhan dengan cara mensucikan diri, atauperjalanan yang harus ditempuh oleh seseorang untuk dapat mendekatkan diri sedekat mungkin pada Tuhan.[4] Al Jurjanimengatakan bahwa tarekat adalah jalan atau tingkah laku tertentu bagi orang beribadah pada Allah memulai tahapan menuju tingkat yang lebih tinggi yang disebut maqamat.[5] Dalam Ensiklopdei Nasional disebutkan bahwa tarekat adalah metode pendekatan diri kepada Tuhan yang diajarkan oleh kaum sufi yang diyakini berasal dariTuhan dan disampaikan kepada Nabi SAW melalui malaikat Jibril.[6] Dr. Sarqawi dalam Mu’jamul al Fadzut Thariqah mengatakan bahwa tarekat adalah upaya untuk memperoleh barkah dan keutamaan dengan cara mengurangi ketergantungan kepada kehidupan dunia dan senantias mengikatkan diri pada Allah dengan encerminkan sikap tawadlu, dalam segala hal seperti dalam perkataan dan perbuatan. Dalam makna tasawuf dalah senantiasa berakhlak dengan akhlak Allah, senantiasa dalam peraturan Allah, meninggalkan semua yang mengganggu gubungan dengan Allah dan selalu dalam keadaan benar.[7]

Dengan demikian yang dimaksud dengan tarekat dalam hal ini adalah cara atau jalan tertentu yang dipilih oleh para sufi untuk mensucikan diri dalam upaya mendekatkan diri kepada Allah.

Dalam perkembangannya cara ini menjadi metode yang disusun sedemikian rupa oleh seseorang sufi pimpinan tarekat, sehingga menjadi ciri khas tertentu yang membedakannya dengan tarekat yang lain. Lebih jauh dari itu, tarekat juga berkembang menjadi sebuah system atau lembaga yang menyangkut keilmuan, amalan dan pembentukan sikap yang memiliki pimpinan dan tempat tertentu yang bertanggung jawab terhadap semua kegiatan dalam lembaga tarekat itu. Karena itu setiap tarekat bisa berbeda dengan terkat lainnya terutama metode amalnnya. Namun perlu dijelaskan bahwa semua tarekat memiliki tujuan yang sama yakni untuk mensucikan jiwa agar dapat dekat dengan Allah.

Tarekat sebagai sebuah cara atau jalan tidaklah sekedar bagaimana cara yang harus dilakukan agar dapat lebih baik dan lebih mudah dekat kepada Allah, tetapi lebih dari itu tarekat juga merupakan kelompok, bahkan sebuah organisasi. Sebagai sebuah organisasi setiap tarekat memiliki nama tersendiri yang berbeda dari yang lainnya, memiliki pimpinan, anggota, tempat tinggal yang khusus, ajaran tertentu dan cara melaksanakannya, bahkan tarekat sebagai sebuah organisasi atau biasanya disebut aliran tasawuf cukup banyak berkembang dangan nama dan ajaran yang berbeda-beda, seperti tarekat Naqsabandiyah, tarekat Sammaniyah, tarekat Rifa’iyah, tarekat Qadariyah, tarekat Khalidiyah dan lain-lain.

Tarekat sebagai sebuah lembaga memiliki unsur-unsur yang layak sebagai sebuah organisasi. Pertama setiap tarekat memiliki tempat tertentu yang terdiri dari rumah syekh, tempat beribadah termasuk masjid, dan tempat orang-orang suluk/para murid. Kesemua itu berada pada lingkungan yang sama sehingga memudahkan mereka untuk berkomunikasi. Kedua, tarekat sebagai sebuah organisasi memiliki struktur yang terdiri dari guru dan murid. Guru adalah orang yang membimbing para murid serta menjalankan program tarekat dan bertanggung jawab terhadap maju mundurnya tarekat tersebut. Guru disebut Syekh dan Mursyid. Murid adalah orang yang belajar tasawuf yang disebut salik. Murid dalam tarekat terbagi tiga. Pertama disebut mubtadi, yakni orang baru ikut/belajar tarekat/suluk. Kedua mutawassithah, yakni orang yang telah mencapi tingkat pengetahuan dan amalan tertentu sesuai dengan petunjuk guru. Ketiga, adalah muntahi, yakini orang yang telah berada pada maqom dan ahwal tertentu, dan inilah tingkat/jenjang yang paling tinggi, dan dari tingkat inilah mereka dapat mencapai gelar kekhalifah.

B. Faktor Lahirnya Tarekat
Lahirnya pola hidup sufistik yang melmbaga menjadi tarekat tampaknya tidak terlepas dari perubahan dan dinamika kehidupan masyarakat. Munculnya gerakan zuhud dan uzlah yang dipelopori oleh Hasan al Bashri (110) dan Ibrahim bin Adham (159 H) adalah contoh dari reaksi terhadap siatuasi dinamika masyarakat yang ada pada masa itu. Jadi lahirnya pola hidup sufistik apalagi yang melembaga seperti tarekat, sesungguhnya adalah merupakan jawaban terhadap kondisi sosial dan dinamika hubungan-hubungan masyarakat waktu itu.

Paling tidak ada dua faktor utama yang menyebabkan lahirnya tarekat, yaitu faktor dinamika politik dan faktor dinamika perubahan sosial.[8] Pertama: faktor dinamika politik. Di bagian Barat dunia Islam seperti Palestina, Mesir, Syiri menghadapi serangan Kristen Eropa yang terkenal dengan perang Salib. Dan selama antara 490/1096 M hingga 656/ 1258 M telah terjadi delapan kali peperangan yangcukup dahsyat. Di bagian Timur dunia Islam menghadapi serangan bangsa Mongol yang dengan mudah menaklukkan setiap daerah yang diserangnya.[9]

Sementara itu situasi politik di kota Bagdad sebagai pusat kekuasaan dan peradaban Islam juga tidak menentu. Perebutan kekuasaan oleh para amir terus terjadi. Secara formal khalifah tetap diakui, tetapi yang sesungguhnya secara praktis yang memerintah adalah para amir dan sultan-sultan. Keadaan semakin buruk ketika Hulaghu Khan mengambil alih kekuasaan tahun 1258 M.[10] Saat itulah umat Islam mulai mengalami disintegrasi sosial yang sangat parah seperti pertentangan sunni dengan syi’ah, pertentangan kelompok Turki dengan kelompok Arab-Persia. Akibat kehidupan sosial merosot dan keamanan sangat terganggu.[11]

Dalam keadaan seperti inilah para sufi yang sejak hidup zuhuddan kadang-kadang ber’uzlah sering dan berlama-lama dikunjungi banyak orang. Lama-kelamaan masyarakat yang sering mengunjungi para sufi ini menjadi sebuah majelis zikir dalam bentuk halakah, dan kemudian berkembang menjadi sebuah kelompok. Sufi yang kemudian menjadi seorang guru bagi kelompoknya, mengajarkan pengetahuan dan pengalaman berzikirnya mulai dari materi, adab, waktu, langkah-langkah dan sebagainya, yang kesemuanya dipatuhi dan diamalkan para pengikutnya. Maka atas dasar dan proses ini lahirlah sebuah komunitas zikir.[12] Dan inilah yang disebut tarekat.

Ada teori lain yang mengatakan kemungkinan lahirnya tarekat dalam Islam tidak hanya faktor politik dan perubahan sosial dalam masyarakat Islam seperti dikemukakan di atas. Menurutnya faktor lain yang tidak kalahpentingnya adalah kecenderungan beribadah yang berlebihan dan perbedaan penafsiran. Pertama para sufi ingin mengamalkan ibadah sebanyak mungkin. Keinginan ini membuat mereka sadar atau tidak sadar, telah melakukan ibadah yang sesungguhnya tidak dipraktekkan oleh Rasulullah SAW, baik cara, maupun jumlahnya dalam pensucian jiwa, muncullah upaya-upaya untuk melembagakan cara yang sudah terbiasa dilakukan itu. Maka lahirlah tarekat sebagai aliran-aliran dalam tasawuf.[13]

Kedua perbedaan-perbedaan dikalangan para ulama dalam memahami ayat-ayat Al Qur’an mapaun hadits selalu terjadi. Perbedan pemahaman ini tentuberakibat pada perbedaan dalam implementasinya. Ada pandangan bahwa pensucian jiwa yang paling baik adalah jika dilakukan secara berkhalwat, melalui ajaran seorang guru, dengan bimbingan seorang Syekh. Pandangan seperti inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya cara beribadah dengan tarekat.[14]

Sejarah perkembangan tarekat dapat dismpulkan dalam tiga fase. Fase pertama adalah tahap khanaqah. Khanaqah dalam istilah sufi/tarekat adalah sebuah tempat atau pusat pertemuan. Seorang Syekh hidup dengan muridnya dalam ikatan peraturan yang tidak terlalu ketat. Syekh menjadi mursyid atau guru. Amalan-amalan/zikir dan metode yang mereka lakukan tidak semuanya bersumber dari ajaran guru. Mereka melakukan kontemplasi kadang-kadangsecara individu, kadang-kadang secara bersam-sam. Hal ini terjadi sekitar abad X Masehi.

Kedua adalah fase tarekat. Pada fase ini ajaran-ajaran, metode, peraturan-peraturan sudah mulai terbentuk. Semua amalan yang dilakukan berpusat pada ajaran guru. Guru adalah sosok kharismatik yang wajib dipatuhi. Guru memiliki silsilah tarekatnya sampai kepada Rasulullah SAW. Dalam tahap ini para sufi mencapi kedekatannya kepada Tuhan dengan istilah-istilah tertentu seperti ma’rifat, mahabbah, dan sebagainya. Fase ini berlangsung sekitar abad XIII Masehi.

Tahap ketiga adalah tha’ifah yang terjadi sekitar abad XV Masehi. Pada masa ini terjadi transisi ajaran dan peraturan kepada pengikut. Pada tahap ini, tarekat memiliki arti lain yaitu organisasi sufi yang bertujuan melestarikan ajaran Syekh. Murid, setelah masa tertentu, tidak lagiharus bersama gurunya. Merekaboleh mendirikan cabang di tempat lain. Bahkan banyak cabang tarekat yang pada akhirnya baerbeda dengan tarekat asalnya.[15] Dalam kaintan inilah muncul dan berkembangnya berbagai organisasi atrekat atau aliran tasawuf hingga saat ini.

Pada umumnya tarekat berkembang dari dua daerah yang secara geografis berbatasan, yakni daari daerah khurusan di Iran dan dari daerah Mesopotamia diIrak. Tarekat yang muncul di khurusan selalu bertalian dengan Abu Yazid al Bustami (w. 425H/ 1034 M), sedangkan tarekat yang timbul di Mesopotamia selalu berkaitan dengan Al Junaidin Al Baghdadi (w. 298 H/ 910 M).

Rumpun khurusan melahirkan tarekat Yasafiyah yang didirikan oleh Ahmad Al Yasafi (w. 562 H/ 1169M), disusul lahirnya tarekat Khawajaqawiyah yang dipelopori oleh Abdul Khalik Al Ghuzdawani (w. 617H/ 1220M). tarekat Yasafiya berkembang di berbagai daerah seperti Turki.

Tarekat ini, di Turki, berganti nama dengan tarekat Bektansiah yang dinisbahkan dengan pengembangannya Muhammad Ata’ibn Ibrahim Hajji Bektash (w. 1335M). tarekat ini pernah memegang peranan penting di Turki, memegang korp Janissari yang dikomandani oleh Murad I pada masa Turki Usmani. Sementar itu tarekat Khawajaqawiyah menumbuhkan cabang baru didirikan oleh Muhammad Bahauddin an Naqsabandi Al awisi Al Bukhori (w. 1389 M) di Turkistan yang bernama tarekat Naqsabandiyah.tarekat Naqsabandiyah menyebar ke Turki, India dan Indonesia dengan berbagai nama baru sesuai dengan nama penganutnya seperti tarekat Khalidiyah, Muradiyah, Mujaddiyah, Ahsaniya. Tarekat lainnya yang merupakan rumpun khurusan adalah Safawiyah yang didirikan oleh Safiuddin al Ardabili (1334M), tarekat Bairamiyah yang didirikan oleh Hijji Bairan (w. 1430 M).[16]

Rumpun Mesopotamia melahirkan tarekat Suhrawardiyah yang didirikan oleh Abu Hafsas Suhrawardi (w. 632H/ 1234M), tarekat Kubrawiyah yang didirikan oleh Najamuddin Kubra (w. 618H/1221M), tarekat Maulawiyah yuang didirikan oleh Jalaluddin ar Rumi. Selain itu beberapa tarekat yang terkenal muncul di Mesopotamia yang tidak berkaitan dengan pemahaman tasawuf Al Junaidi. Di antaranya adalah tarekat Qadariyah yang didirikan oleh Muhyiddin Abdul Qadir Jailani (w. 471 H/ 1078M), tarekat Sazjiliyah yang didirikan oleh Naruddin Ahmad as Sadzili (w. 656 H/ 1258M), tarekat Rifa’iyah yang didirikan oleh Ahmad Ibn Ali Ar Rifa’I (w. 1182 M). tarekat yang tergolong cabang tarekat Qodiriyah adalah tarekat Faridiyah di Mesir, yang dinisbahkan kepada Umar al Farid (w.1324M), tarekat Sanusiyah yang didirikan oleh Muhammad ibn Ali as Sanusi (w. 1859 M), tarekat Idrisiyah yang didirikan oleh Ahmad ibn Idrisi di Afrika Utara.[17]


C. Objek dan Kegunaan Kajian

1.Objek Kajian
Manusia terdiri atas dua unsur, unsur pertama adalah jasad atau jasmani, unsur kedua adalah rohani. Unsur jasad adalah sesuatu yang pasif, mati dan tidak memiliki peran tersendiri. Jasad berperan karena selainnya (unsur rohani), tanpa rohani jasad tidak apa-apa, sama dengan kayu yang terpotong, daun-daun yang jatuh dari pohonnya. Karena jasad adalah pesuruh, hamba yang secara patuhd dan tanpa pernah menolak mengabdi pada ruh.tegasnya jasad bagaikan wayangbagi dalang. Sementara unsur kedua, yakini ruh adalah unsur yang aktif, dialah yang merasa mengetahui, menerima, mengelola, menelaah dan menyimpulkan. Unsur rohani inilah yangberperan menggerakkan jasmani, kapan, kemana, untuk apa. Ringkasnya rohani dalam diri manusia adalah unsur yang berkuasa, menetukan, dan itulah yang mengatur alam ini.[18]
Meskipun demikian kedua unsur tersebut saling bertaut dan membutuhkan. Jasad sangat diperlukan oleh ruhani sebagai alat untuk merealisasikan kehendaknya. Informasi tidak akan diperoleh oleh rohani tanpa melalui perangkat kjasmani seperti mata, telinga, mulut dan sebagainya. Informasi yang ditangka oleh mata tidak dapat diolah dan dinilai oleh rohani tanpa menggunakan perangkat jasmaniseperti otak dan hati.tetapi apapun kegunaan jasmani, tetap dibawah arahan dan kemauan rohani.

Dalam kaitan ini, maka objek tarekat adalah unsur rohani. Unsur rohani yang biasa disebut jiwa.[19] jiwa adalah pintu gerbang manusia, yang selalu bersikap netral dan karenanya sangat tergantung pada apa dan siap yang mempengaruhinya. Meskipun di dalamnya terdapat fitrah yang senantiasa cenderung kepada kebaikan, tetapi bisa jadi tertutup oleh pengaruh lainnya.[20] jiwa merupakan terminal yang mengatur arah dan jalan hidupseseorang. Jiwa merupakan pengendali yang menetukan pola dan cara hidup. Karenanya jiwa adalah pusat garapan pendidikan Islam.

2.Kegunaan Kajian
Maka sebagai sebuah kegiatan spiritual, tarekat, pada umunya memiliki tujuan yang sama. Tujuan pokok bertarekat adalah untuk:
Tazkiyatun nafsi (pensucian jiwa). Tazkiyatun nafsi adalah pengkondisian jiwa agar senantiasa/secara berkelanjutan merasa tenang dan tentram.seorang salik/ahli tarekat harus berusaha mensucikan jiwanya dari berbagaimacam kotoran/penyakit hati, baik karena pengaruh lingkungan maupun karena pengaruh syetan. Bersihnya jiwa dari berbagai kotoran dan penyakit hati akan lebih mudah dekat dengan Allah.
Taqarrub Ilalloh. Taqarrub Ilalloh (mendekatkan diri kepada Allah) merupakan salah satu tujuan pokok para ahli tarekat. Untuk ini para salik/ahli tarekat melakukan kegiatan-kegiatan ibadah yang beragam dan memakan waktu yang cukup lama, seperti zikir, salat dan sebagainya.[21] Taqarrub Ilalloh adalah sebuah usaha dan kegiatan mendekatkan diri kepada Allah SWT, sehingga dapat menduduki tempat terhormat dan mulia dengan jalan mematuhi perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-laranganNya.[22] Taqarrub Ilalloh selain sebagai usaha juga merupakan suatu situasi di mana manusia merasakan kenkmatan rohani tertinggi, tidak merasa susah dan tidak merasa gelisah serta tidak merasa tajkut kepada siapapun selain Allah dan dalam keadaan apapun. Dia merasa senantiasa dalam lindungan Allah

Untuk dapat mencapai kesucian jiwa dengan tujuannya itu, para ahli tarekat mengadakan kegiatan atau amalan. Amalan para pelaku tarekat bisa berbeda antara satusama lainnya sesuai aliran tarekat yang dianutnya. Namun secara umum ada amalan-amalan yang dilakukan di semua lembaga tarekat.
Pertama, mandi taubat. Seseorang yang akan memasuki suluk harus lebih dahulu mandi taubat dari segala dosanya dan bertekad tidak lagi melakukan semua yang berakibat dosa.
Kedua, baiat. Setiap salik harus mengadakan baiat dengan gurunya untuk selalu mematuhi aturan dan melaksanakan amalan dalam suluk (amar ma’ruf dan nahi munkar).
Ketiga, berzikir. Zikir yang dilakukan sesuai dengan petunjuk guru, baik mengenai jumlah maupun waktu.
Keempat, berkhalwat ketika berzikir, agar lebih konsentrasidan terhindar dari gangguan lingkungan.
Kelima, mengekang hawa nafsu baik dari makanan yang enak-enak, pakaian yang bagus-bagus dan semua yang bersifat kemewahan dunia.
Keenam, melaksanakan amalan-amalan agama secara umum dengan tekun.[23]

Pensucian jiwa berujung pada tiga hal. Pertama adalah pengekangan atau penyederhanaan nafsu (kemauan nafsu) serta penyempurnaan keadaannya (ahwal) dari nafsu amarah ke nafsu lawanah ke nafsu malhamah menjadi nafsu muthmainnah menuju nafsu rodliyah dan berujung pada nafsu mardliyah. Kedua penajaman hati unutk dapat memilih jalan yang haq dan membedakannya dengan jalan yang batil, jalan syetan, sehingga lebih mudah menduduiki maqam dan dapat bertahan dan meningkatkan ahwalnya dengan sempurna. Ini dimaksudkan agar selalu berperangai tawadlu, berakhlak mahmudah dan ridho terhadap segala apa yang terjadi, menghindari sikap sombong dan riya.ketiga adalah untuk menghidupkan dan mengembangkan peran fitrah yang dimiliki sejak dalam azali sebagai jalan taqarrub kepada Allah dalam segala bentuknya.[24]


D. Hubungannya dengan Tasawuf
Pada hakekatnya tarekat adalah suatu cara pensucian jiwa di dalam tasawuf yang ditempuh oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kemudian cara ini berkembang dan menjadi lembaga-lembaga yang terorganisir sedemikian rupa sehingga menjadi semacam organisasi permanen.[25] Karena itu, sesungguhnya tarekat adalah lanjutan dari usaha pengikut-pengikut sufi untuk lebih menspesialisasikan praktek pensucian jiwa dengan sebuah system yang terpimpin atau terlembagakan. Dengan kata lain tarekat adalah formalisasi ajaran dan pengamalan tasawuf dalam bentuk yang lebih khusus. Tasawuf sebagai bentukpensucian jiwa yang bersifat individual berubah menjadi pensucian jiwa yang bersifat komunal.

Namun istilah tarekat tidak lagi hanya bermakna tasawuf yang diatur dengan cara tertentu, tetapi memiliki wilayah makna yang lebih luas, termasuk di dalamnya ajaran sopan santun, cara berzikir, waktu beramal dan lain-lain. Bahkan tarekat merambah ke masalah sholat, zakat, puasa, haji dan jihad. Semuanya benar-benar terikat dengan bimbingan dan aturan yang sudah ada dalam tarekat itu.[26] Dengan demikian tarekat adalah tasawuf yang telah melembaga, tasawuf yang telah bersifat kelompok dengan ajaran dan aturan serta cara-cara yang khas sesuai dengan bimbingan syekh yang mungkin telah ada secara turun-temurun. Tarekat adalah aliran atau cabang-cabang tasawuf yang dikembangkan oleh orang-orang tertentu yang telah mendapat restu dari tasawuf atau tarekat tempat belajar sebelumnya.


E. Aliran-Aliran Termasyhur
Tarekat-tarekat yang tergolong masyhur dan berkembang di dunia Islam, diantaranya adalah:
Tarekat Qadiriyah
Tarekat ini didirikan oleh Abdul Qadir Jailani [1077-1166 M]. tarekat qadariyah disebut juga tarekat Al Jilli. Tarekat ini berkembang di Tiongkok dan Indonesia.
Tarekat Rifa’iyah
Tarekat ini didirikan oleh Ahmad binAli Abul Abbas [w. 578 H/ 1106M]/ nama Rifa’I dinisbahkan kepada salah satu syekh tarekat yakni paman Abul Abbas yang bernama Ahmad Rifa’iyah.
Tarekat Naqsabandiyah
Tarekat ini didirikan oleh Muhammad Bahauddin al Uwaisi al Bukhari al Naqsabandiyah.
Tarekat Sammaniyah
Tarekat ini didirikan oleh Muhaad Samman [w. 1720 M] di Madinah. Tarekat ini berkembang di dua daerah Nusantara, yakni Aceh dan Sumatera Selatan.
Tarekat Khalwatiyah
Tarekat ini didirikan oleh Zahiruddin [ w. 1397 M] di Khurasan yang merupakan cabang dari tarekat Suhrawardi. Tarekat ini tumbuh subur di Indonesia, seperti Jawa Barat dan Sulawei Selatan.
Tarekat Khalidiyah
Tarekat ini didirikan oleh Sulaman Zuhdi al Khalidi yang merupakan cabang dari tarekat Naqsabandiyah.
Tarekat al Haddad
Tarekat ini didirikan oleh Sayyid Abdullah bin Alawi bin Muhammad al Haddad. Tarekat ini berkembang di Hijaz, Hadramaut, India, Indonesia dan Afrika Timur.[27]

Tarekat Qodiriyah Wa Naqsyabandiyah
Tarekat ini didirikan oleh Syekh Ahmad Khatib Sambas, tarekat ini merupakan penggabungan antara Tarekat Qodiriyah dan Tarekah Naqsyabandiyah.

Tarekat Sadzaliyah
Tarekat ini didirikan oleh Syekh Abi Hasan As Sadzily.
(Dan masih banyak yang lainnya)

===================
FOOT NOTE:
H. Fuad Said, Hakikat Naqsabandiyah,Alhusna Zikra, Jakarta,1993, hal. 1
Ensiklopedia Islam Jilid V, Ikhtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 1993, hal.66
Louis Ma’luf, Al Munjid fil Lughah, Darul Masyriq, Bairut, 1973, hal.165
Ensiklopedia Islam Jilid V, Loc.Cit
Al Jurjani, T Ta’rifat, Albabil Halaby, Mesir, 1978, hal. 259
Ensikpoledi Nasional Jilid 16, Delta Pamungkas, Jakarta, 1997, hal. 112
Dr.Sarqawi, Mu’jamul Alfadzut Thariqah, Mausasah Mukhtar, mesir, 1992,hal. 200
Dr.Kharisuddin Aqib, M.Ag, Inabah, Bina Ilmu, Surabaya, 2005, hal. 2
K.Ali, A Study of Islamic History, Idarat Adaby, Delhi, 1990, hal. 273
Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya I, UI Press, Jakarta, 1985, hal. 79
K.Ali, Op Cit, hal 134-135, Sumber Lain; Radja Mu’tasim dan Abdul Munir Mulkan, Bisnis Kaum Sufi, Studi Tarekat Dalam Masyarakat Industri, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1998, hal. 12
Dr.Kharisuddin Aqib, Op.Cit,hal.3
Dr.Hamzah Ya’qub, Tingkat Ketenangan dan Kebahagiaan Mukmin, Ati Atisa,Jakarta, hal 42
Ibid,hal. 43
Dr. Kharisuddin, Op.Cit, hal 4-5, Bacaan tambahan; Ensiklopedia Islam jilid V, Op.Cit, hal. 122
IAIN SU, Op.Cit, hal. 177-185
.16.68. Ibid,hal. 274
Dr. Kharisuddin Aqib, M.Ag, Op.Cit, hal. 16-18
Penulis tidak menguraikan makna jiwa dengan segala unsurnya. Banyak referensi yang dapat di baca untuk ini seperti Jalan Rohani karya Said Hawa, Wawasan Islam karya Quraish Shihab, Mengenal Diri karya Musthafa Muhammad Al Jayasy, Psikologi dan Konseling Islam karya Hamdani Bakramr, Hamzah Ya’qub, Op.Cit, hal. 54-55
Musthafa Muhammad Al Jayasy, Mengenal Diri dan Wali Allah, Penerbit Kelantan-Malaysia, 1985, hal. 17-20
Ibid, hal. 28-41
Dr.Kharisuddin , M.Ag, Loc. Cit
Ibid, hal. 28-41
Said Hawa, Terj. Drs. Khairul Rafie M, dan Ibn Thaha Ali, Jalan Ruhani, Mizan, Bandung, 1995, hal. 113
Ibid, hal.95
Khailili Albamar, Ajaran Tarekat, Bintang Remaja, tt, ttp, hal. 47-82
IAIN SU,Op.Cit, hal. 279-291
====================
DAFTAR BACAAN:

Al Jurjani, T Ta’rifat, Albabil Halaby, Mesir, 1978
Ensiklopedia Islam Jilid V, Ikhtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 1993
Ensikpoledi Nasional Jilid 16, Delta Pamungkas, Jakarta, 1997
Fuad Said H, Hakikat Naqsabandiyah, Alhusna Zikra, Jakarta,1993
Hamzah Ya’qub, Tingkat Ketenangan dan Kebahagiaan Mukmin, Ati Atisa,Jakarta, 1993
Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya I, UI Press, Jakarta, 1985
K.Ali, A Study of Islamic History, Idarat Adaby, Delhi, 1990
.Kharisuddin Aqib, M.Ag, Inabah, Bina Ilmu, Surabaya, 2005
Louis Ma’luf, Al Munjid fil Lughah, Darul Masyriq, Bairut, 1973
Musthafa Muhammad Al Jayasy, Mengenal Diri dan Wali Allah, Penerbit Kelantan-Malaysia, 1985
Said Hawa, Terj. Drs. Khairul Rafie M, dan Ibn Thaha Ali, Jalan Ruhani, Mizan, Bandung, 1995
Sarqawi, Mu’jamul Alfadzut Thariqah, Mausasah Mukhtar, mesir, 1992

1 komentar:

 
Blogger Templates